Minggu, 17 Oktober 2010

Membongkar Dosa Struktural Dunia Pendidikan

Apa yang terlintas di pikiran kita ketika mendengar istilah “dosa struktural ?”. Pertama sekali mendengar istilah ini, saya merasa ini adalah istilah yang aneh bin ajaib. Bagaimana tidak, biasanya dosa hanya kita tahu hanya milik pribadi lepas pribadi. Misalnya, kita hanya tahu kalau kita berbuat salah maka kita sudah melakukan dosa. Dan semua orang sudah berdosa (Rom 3: 23), artinya tiap-tiap orang sudah berdosa dan punya dosa pribadi.  Lalu bagaimana kita memaknai dosa struktural?

Dosa struktural

            Istilah ini pertama sekali saya dengar ketika mengikuti sesi Seminar di Kamp Nasional Mahasiswa 2010 yang sudah berlangsung di Bogor Agustus yang lalu. Dalam pemaparannya, Pak Yonky Karman membukakan tentang istilah ini, “dosa struktural”. Mari perhatikan pandangannya tentang apa itu dosa struktural:

            “Secara sosiologis, memang awalnya masyarakat dibentuk oleh individu-individu. Tetapi setelah struktur dan tatanan masyarakat terbentuk, struktur dan tatanan itu otonom, bahkan ketika individu-individu yang membentuknya sudah tiada. Jika individu-individu berdosa membentuk masyarakat, terbentuklah dengan sendirinya struktur-struktur berdosa yang otonom. jika dosa individual dapat diselesaikan secara pribadi dengan pertobatan individual, tidak demikian dengan jerat dosa struktural. Struktur-struktur berdosa itulah yang perlu dibongkar dan diganti dengan struktural baru yang tidak memerangkap manusia ke dalam dosa dan nista.”

            Uraian beliau tentang dosa struktural ini membuka mata hati saya secara pribadi dalam membedakan dosa pribadi dan dosa komunal yang terstruktur. Maka pahamlah saya bahwa korupsi itu bukanlah dosa pribadi para pejabat nakal. Gayus hanyalah korban dari dosa struktural yang sudah memfosil di Negara ini. Saya juga semakin mengerti bahwa rakusnya para politisi kita di senayan ternyata bukan hanya karena kerakusan pribadi masing-masing anggota DPR semata, namun lebih dikarenakan “lingkaran setan”yang sudah terstruktur rapi di sana. Demikian jugalah kebobrokan dunia pendidikan kita saat ini. Rusaknya dunia pendidikan kita ternyata disebabkan oleh dosa struktural yang sudah membusuk di tubuh bangsa ini.

Dosa struktural pendidikan

            Apa saja kebobrokan dunia pendidikan yang kita ketahui saat ini? Penyelenggaraan UN, Penyelewengan dana Bos, berdirinya RSBI, sekolah rusak, gaji yang melecehkan guru, kesejahteraan guru?

            Dalam tuntutannya dalam menggugat kementrian pendidikan nasional, koalisi pendidikan mengangkat sedikitnya 15 masalah yang harus dituntaskan Kemendiknas, yakni:

 

1. Mahalnya biaya pendidikan.
Tindakan yang harus dilaksanakan : 
- Menaikkan anggaran pendidikan
- Membebaskan biaya pendidikan dasar
- Meningkatkan subsidi untuk pendidikan menegah dan tinggi
- Menghapuskan segala 'pungutan' di sekolah yang tidak ada korelasi dengan peningkatan mutu pendidikan

2. Korupsi dana pendidikan
Tindakan yang harus dilaksanakan :
- Mempublikasikan dan mempertanggungjawabkan/melaporkan kebijakan dan proyek di Depdiknas, dinas-dinas pendidikan, dan sekolah kepada masyarakat melalui media massa.
- Menindak tegas penyelenggara pendidikan/birokrasi yang melakukan korupsi dana pendidikan, dari tingkat Depdiknas, dinas-dinas pendidikan, sampai di sekolah/satuan pendidikan.
- Membuat sistem pemilihan kepala sekolah secara langsung, objektif, dan transparan.

3. Manajemen pendidikan
Tindakan yang harus dilaksanakan :
- Meningkatkan partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pembuatan kebijakan pendidikan.

4. Manajemen sekolah
Tindakan yang harus dilaksanakan :
- Mengembangkan demokratisasi dalam penyelenggaraan sekolah - Memperbaiki sistem pemilihan kepala sekolah

5. Komite sekolah
Tindakan yang harus dilaksanakan :
- Menghilangkan fungsi mencari pendanaan dari orang tua siswa

6. Kurangnya fasilitas pendidikan
Tindakan yang harus dilaksanakan : 
- Mencukupi fasilitas pembelajaran sesuai standar minimal pendidikan.

7. Meningkatnya angka putus sekolah
Tindakan yang harus dilaksanakan :
- Melaksanakan undang-undang Sisdiknas mengenai wajib belajar secara konsisten dan konsekuen
- Meningkatkan subsidi untuk pendidikan menengah dan tinggi
- Menyelenggarakan semua bentuk pendidikan menengah dan tinggi dengan sistem pembiayaan yang terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

8. Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK)
Tindakan yang harus dilaksanakan :
- Refungsi dan restrukturisasi LPTK menuju spesialisasi guru setingkat master
- Menghilangkan crash program keguruan.

9. Kesejahteraan guru
Tindakan yang harus dilaksanakan :
- Meningkatkan gaji dan atau insentif untuk guru yang dilakukan baik pemerintah pusat maupun daerah.

10. Profesionalisme guru
Tindakan yang harus dilaksanakan :
- Memberikan otoritas kepada guru dalam melaksanakan profesinya
- Memfasilitasi guru dalam mengembangkan kompetensi profesionalnya.

11. Sistem rekruitmen dan distribusi guru 
Tindakan yang harus dilaksanakan :
- Melakukan sistem rekruitmen yang transparan dan akuntabel dengan berdasarkan kompetensi
- Melakukan redistribusi berdasarkan kebutuhan daerah dengan memberikan insentif yang sesuai dengan kondisi geografis.

12. Diskriminasi status guru
Tindakan yang harus dilaksanakan :
- Menghapuskan diskriminasi status guru PNS, swasta, honorer, kontrak, bantu, sukarelawan dengan membangun sistem manajemen guru dalam satu kesatuan yang tidak diskriminatif.

13. Birokratisasi profesi guru
Tindakan yang harus dilakukan :
- Menghapus sistem birokrasi yang dapat menghambat kemandirian/otoritas guru
- Memberikan kebebasan kepada guru untuk berserikat, menyatakan pendapat, dan menjamin peranserta guru dalam pemberantasan KKN, khususnya pemberantasan korupsi dana pendidikan.

14. Sistem evaluasi belajar
Tindakan yang harus dilaksanakan:
- Menyerahkan sistem evaluasi belajar dan penentuan kelulusan kepada sekolah/guru

15. Kurikulum

 Memfokuskan (arah kurikulum yang operasional dan terukur berdasarkan) pada kebutuhan siswa
- Merampingkan kurikulum sesuai dengan fokus yang ditetapkan
- Memberikan kewenangan pada guru untuk mengembangkan Kurikulum
2004 sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan guru dan sekolah.

            Menurut pandangan saya, kesemua masalah pendidikan diatas adalah akibat dari dosa struktural dunia pendidikan.

Membongkar dosa struktural pendidikan

            Ketika Yesus melihat orang banyak itu, naiklah Yesus ke atas bukit dan setelah itu dia duduk, datanglah murid-murid-Nya kepada-Nya. Maka Yesus pun mulai berbicara dan mengajar mereka” (Mat 5: 1-2). Salah satu ajaran-Nya yang paling populer ketika khotbah di bukit itu adalah “Garam dan Terang Dunia” (Mat 5: 13-16).

            Menarik, Yesus memakai alegori “garam” dan “terang” sebagai identitas murid-murid-Nya. Kita tahu, garam itu gunanya selain memberi rasa, juga bisa mencegah pembusukan. Selanjutnya, terang ada untuk mengusir kegelapan, karena gelap itu sendiri berarti kealpaan terang.

            Dunia pendidikan kini sudah membusuk dan semakin gelap diakibatkan dosa struktural tadi. Kalau dosa pribadi, bisa diselesaikan dengan pertobatan individual. Namun dosa struktural harus diselesaikan lewat pertobatan komunal. Pertobatan komunal yang saya maksud adalah terjadinya revolusi pembongkaran dosa-dosa struktural secara masif. Pembongkaran dosa-dosa struktural itu hanya bisa dilakukan lewat kehadiran murid-murid Kristus yang benar-benar menggarami dan menerangi dunia pendidikan yang busuk dan suram ini.

            Saya yakin, konsep “garam dan terang” ini sudah sangat kita pahami semenjak kita dibina di pelayanan mahasiswa ini. Hanya saja dalam hal ini, sering kali kita sungkan untuk sungguh-sungguh menjadi garam dan terang.

Teladan Yesus

            Kedatangan Yesus di dunia ini bukan hanya sekedar menyelamatkan jiwa manusia, namun juga menyembuhkan, melayani, membebaskan yang tertindas, bersahabat dengan orang berdosa, mengusir setan, dll. Dan kedatangan Yesus ini adalah wujud “penghakiman Allah” atas dunia yang telah berdosa. Inilah yang membuat Yesus harus mati di tempat yang paling terkutuk. Namun dengan begitu Yesus malah mendapat sanjungan yang tertinggi di hadapan Allah Bapa (Fil 2: 9-11).

            Sebagaimana Yesus dengan taat “menghakimi” dunia lewat jalan salib, kita pun sebagai murid WAJIB mengerjakan panggilan kita di dunia pendidikan kita dengan jalan salib (penderitaan).

            Dosa struktural dunia pendidikan hanya bisa dibongkar oleh murid-murid yang mau menggarami dan menerangi dunia pendidikan. “Garam dunia tidak diniatkan Allah untuk kumpul-kumpul sendiri saling menggarami sesame garam. Bisa darah tinggi nanti. Terang dunia pun tidak diniatkan untuk berhimpun sendiri saling  menerangi sesame terang. Bisa silau nanti (Samuel Tumanggor dalam bukunya Memandu Bangsa hal:23)”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar